![]() |
| Potret Istimewa |
SUKABUMI | SAGARAUPDATE.COM — Ratusan tenaga kerja kontrak dari RSUD R. Syamsudin, S.H. menghadiri audiensi di Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi terkait proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Kehadiran mereka menjadi momentum penting dalam upaya mendorong transparansi dan keadilan bagi para tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.
Audiensi ini mendapat dukungan penuh dari Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. beserta jajaran direksi, serta difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Sukabumi yang membuka ruang dialog terbuka antara perwakilan tenaga kontrak dan pihak legislatif.
Para tenaga kontrak menegaskan bahwa partisipasi mereka dalam audiensi ini merupakan simbol solidaritas, kekompakan, dan harapan agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara lebih jelas dan adil. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun, namun belum mendapatkan kepastian terkait status kepegawaiannya.
Melalui audiensi tersebut, terdapat dua poin utama yang mereka sampaikan:
Transparansi informasi mengenai proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Kejelasan teknis dan langkah konkret terkait upaya memperjuangkan status 734 tenaga kontrak untuk menjadi ASN.
Perwakilan Komisi I DPRD Kota Sukabumi menyambut baik aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan yang diterima guna memastikan proses yang sesuai dengan regulasi serta berpihak pada para tenaga kontrak.
Audiensi berlangsung kondusif, penuh harapan, dan menjadi wujud nyata perjuangan ratusan tenaga kontrak RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk mendapatkan keadilan dan kepastian status kepegawaian.
