-->
Sagara Update

SAGARAUPDATE.COM adalah portal berita modern yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa lokal hingga nasional. Selain menghadirkan konten berita, SAGARAUPDATE.COM juga menyediakan layanan podcast inspiratif, Event Organizer (EO) profesional, serta penyelenggaraan seminar media yang edukatif dan berkualitas. Menjadi pusat informasi dan kreativitas, SAGARAUPDATE.COM berkomitmen mendukung perkembangan dunia jurnalistik, edukasi, dan industri kreatif.

  • Jelajahi

    Copyright © Sagara Update
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    Dugaan Intervensi Belanja Buku BOSP SMP di Sukabumi Disorot, POPDIKSI Minta Mekanisme ARKAS Dibuka

    Rabu, 26 Agustus 2026, Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T09:36:04Z


     

    SAGARAUPDATE — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang SMP di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan adanya intervensi dalam penentuan produk dan penyedia buku yang dibelanjakan sekolah melalui anggaran BOSP.


    Persoalan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan salah satu pimpinan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dalam rencana kerja sama dengan seorang pengusaha buku asal Garut yang disebut memiliki tempat usaha di wilayah Sukaraja. Dalam informasi yang beredar, kerja sama tersebut juga disebut mendapat dukungan dari mantan koordinator wilayah serta difasilitasi Ketua MKKS SMP Kabupaten Sukabumi.


    Produk yang menjadi perhatian adalah Buku Ensiklopedia Jawa Barat. Produk tersebut diduga diupayakan masuk ke dalam sistem MARKAS Dinas Pendidikan agar dapat digunakan sekolah dalam penyusunan Anggaran Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).


    Namun, ketika produk serupa kemudian ditawarkan melalui pengusaha lain, muncul persoalan terkait klaim hak penjualan. Kondisi itu disebut berdampak pada perubahan atau pergeseran belanja sejumlah sekolah dalam proses perubahan ARKAS.


    Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kewenangan MKKS dalam proses pengadaan atau pemilihan produk buku yang menggunakan dana BOSP.


    Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), Ujang Suherman, S.Pd. Meminta persoalan tersebut dibuka secara transparan dan diperiksa berdasarkan dokumen.


    “Kalau MKKS hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi kepala sekolah, jangan sampai kewenangannya bergeser menjadi pihak yang menentukan produk atau pengusaha yang mendapatkan keuntungan dari belanja BOSP,” ujar Ujang saat ditemui di Sekretariat POPDIKSI, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/8/2026).


    Menurut Ujang, apabila terdapat pihak yang memiliki pengaruh dalam proses penentuan produk sekaligus memiliki hubungan bisnis dengan penyedia, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan.


    Ia juga menyoroti keterlibatan pengusaha dari luar Kabupaten Sukabumi dalam pengadaan buku sekolah.


    “Tidak masalah pengusaha dari luar Sukabumi ikut berusaha. Tetapi harus ada persaingan yang sehat. Jangan sampai pengusaha lokal yang sudah bertahun-tahun bergerak di bidang buku kalah bukan karena harga atau kualitas, tetapi karena tidak mempunyai akses kepada pihak tertentu,” tegasnya.


    POPDIKSI meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menjelaskan secara terbuka mekanisme penginputan produk ke dalam sistem MARKAS serta posisi dan kewenangan MKKS dalam proses tersebut.


    Menurut Ujang, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap transaksi akhir. Seluruh tahapan perlu ditelusuri, mulai dari pengusulan produk, penginputan ke MARKAS, penyusunan ARKAS, perubahan ARKAS hingga proses pembayaran kepada penyedia.


    “Kalau semuanya sesuai aturan, buka datanya. Siapa yang mengusulkan, siapa yang memasukkan produk, siapa yang menyetujui, sekolah mana yang membeli, berapa harganya dan siapa penyedianya. Dari situ akan terlihat apakah ini murni proses administrasi atau ada pihak yang mengarahkan,” katanya.


    Ia menambahkan, dugaan persoalan serupa juga perlu ditelusuri pada jenjang sekolah dasar (SD), sehingga pengawasan tidak hanya terfokus pada tingkat SMP.


    “Ini bukan persoalan baru. Dari tahun ke tahun pola seperti ini selalu menjadi pertanyaan. Jangan sampai organisasi seperti MKKS atau K3S hanya menjadi kamuflase untuk kepentingan tertentu,” ujar Ujang.


    POPDIKSI selanjutnya mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap data belanja buku yang bersumber dari dana BOSP. Data tersebut antara lain mencakup nama penyedia, asal daerah penyedia, judul buku, jumlah pembelian, harga satuan, nilai transaksi serta perubahan belanja yang tercatat dalam ARKAS.


    Ujang menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti adanya pengarahan penyedia, konflik kepentingan atau penyalahgunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


    Meski demikian, berbagai dugaan tersebut hingga kini masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian. Konfirmasi dari pihak MKKS Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, serta pengusaha yang disebut dalam informasi tersebut diperlukan agar pemberitaan tidak hanya berdasarkan keterangan satu pihak.


    Publik pun menunggu penjelasan resmi mengenai mekanisme pengadaan buku melalui dana BOSP, termasuk apakah perubahan belanja dalam ARKAS sepenuhnya berdasarkan kebutuhan sekolah atau terdapat pihak lain yang turut memengaruhi proses tersebut.

    (Aris Gunawan)









    Komentar

    Tampilkan

    Terkini