SAGARAUPDATE — Program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) yang telah diluncurkan secara nasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dinilai belum mendapat respons serius dalam implementasinya di Kabupaten Sukabumi maupun Kota Sukabumi.
Dorongan agar program tersebut segera diterapkan di daerah sebelumnya telah beberapa kali disampaikan melalui pemberitaan media lokal maupun nasional. Namun, Ketua Perkumpulan Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), Ujang Suherman, S.Pd., menilai langkah konkret di tingkat daerah hingga kini masih belum terlihat.
Hal tersebut disampaikan Ujang saat diwawancarai di Sekretariat POPDIKSI, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/8/2026).
“Sudah berkali-kali kami dorong dan sudah diberitakan media. Programnya juga sudah diluncurkan secara nasional. Tetapi mengapa implementasinya di Kabupaten dan Kota Sukabumi masih lamban? Sementara narkoba tidak pernah berhenti bergerak,” tegas Ujang.
Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena ancaman narkoba telah menyentuh kelompok usia sekolah. Bahkan, kasus yang melibatkan oknum tenaga pendidik juga pernah terjadi di Kota Sukabumi.
Dinas Pendkan, Dewan Pendidikan dan Pokja BSAN Dipertanyakan
Ujang mempertanyakan keseriusan Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dalam merespons ancaman narkoba di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, keberadaan lembaga dan program tersebut semestinya menjadi kekuatan untuk mempercepat upaya pencegahan dan perlindungan terhadap peserta didik.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah daerah cuek atau tidak mau tahu. Kita sedang berbicara tentang keselamatan anak-anak. Kalau memang peduli, harus ada tindakan konkret,” ujarnya.
Ujang menegaskan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menyerang institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral orang tua peserta didik dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari narkoba.
IKAN Diminta Benar-Benar Masuk ke Sekolah
POPDIKSI mendorong agar IKAN tidak berhenti pada kegiatan peluncuran, seminar, maupun sosialisasi, tetapi benar-benar diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran dan budaya sekolah.
Menurut Ujang, implementasi program tersebut harus melibatkan guru, peserta didik, dan orang tua secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan buku panduan pendidikan antinarkoba yang telah melalui proses penilaian resmi kementerian melalui PUSBUKKUR. Dengan demikian, guru dan orang tua memiliki bahan referensi yang jelas, terarah, dan terstandar.
“Guru membutuhkan panduan yang jelas dan orang tua juga harus mempunyai pegangan. Jangan hanya meminta sekolah menjalankan IKAN, tetapi perangkat pendukungnya tidak disiapkan,” kata Ujang.
Jangan Tunggu Korban Bertambah
Ujang menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu lebih banyak pelajar menjadi korban narkoba sebelum mengambil tindakan.
Kasus pelajar yang pernah terseret persoalan narkoba maupun obat-obatan terlarang di Sukabumi, serta kasus oknum tenaga pendidik yang tersandung perkara narkoba, menurutnya sudah cukup menjadi alarm bagi seluruh pihak.
“Narkoba tidak menunggu birokrasi. Tidak menunggu rapat, tidak menunggu disposisi. Kalau pemerintah serius melindungi generasi muda Sukabumi, sekarang waktunya bergerak,” tegasnya.
POPDIKSI meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi segera mempercepat implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dengan melibatkan BNN, sekolah, guru, orang tua, Dewan Pendidikan, serta Pokja BSAN.
“Jangan sampai kita baru sibuk setelah korban bertambah. Pencegahan harus dilakukan sebelum anak-anak kita menjadi korban,” pungkas Ujang.
(Aris Gunawan)
