-->
Sagara Update

SAGARAUPDATE.COM adalah portal berita modern yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa lokal hingga nasional. Selain menghadirkan konten berita, SAGARAUPDATE.COM juga menyediakan layanan podcast inspiratif, Event Organizer (EO) profesional, serta penyelenggaraan seminar media yang edukatif dan berkualitas. Menjadi pusat informasi dan kreativitas, SAGARAUPDATE.COM berkomitmen mendukung perkembangan dunia jurnalistik, edukasi, dan industri kreatif.

  • Jelajahi

    Copyright © Sagara Update
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    Terduga Wartawan Mengamuk di SDN Sukaraja 2 Diamankan Polisi, Tes Urin Positif Amfetamin

    Senin, 31 Agustus 2026, Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T15:22:37Z

    Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Aguk. foto:Ist

     

    SAGARAUPDATE — Seorang pria berinisial AS (46), yang mengaku sebagai wartawan, diamankan jajaran Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, setelah diduga mengamuk, melakukan intimidasi, dan meminta sejumlah uang di SDN Sukaraja 2, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2026).


    Saat menjalani pemeriksaan, AS juga dinyatakan positif mengandung amfetamin berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan menggunakan alat tes dari BNNK Sukabumi.


    Peristiwa tersebut bermula ketika AS, warga Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, mendatangi SDN Sukaraja 2 seorang diri. Kedatangannya disebut untuk menagih uang berlangganan media bulanan sebesar Rp100.000 untuk periode September 2026.


    Namun, pihak sekolah belum dapat memenuhi permintaan tersebut karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair.


    Penolakan tersebut diduga memicu emosi AS. Ia disebut membentak pihak sekolah hingga merampas ponsel milik seorang guru yang berusaha merekam kejadian tersebut.


    Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Aguk, membenarkan adanya pengamanan terhadap AS setelah pihak sekolah membuat laporan kepada kepolisian.


    “Begitu menerima informasi, terduga pelaku langsung kita amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Motif sementara diduga terkait permintaan uang, namun masih terus kita dalami dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Kompol Aguk, Senin (31/8/2026).


    Selain memeriksa AS dan sejumlah saksi, polisi juga melakukan tes urin terhadap terduga pelaku. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan amfetamin.


    “Tadi sudah dilakukan tes urin dan hasilnya positif amfetamin, sejenis sabu,” kata Kompol Aguk.


    Saat ini, AS masih diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan para saksi guna mendalami dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.


    Terkait dugaan pelanggaran hukum, polisi menyebut AS dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.


    Polisi juga membuka kemungkinan mengembangkan penyelidikan apabila nantinya terdapat laporan dari sekolah lain yang mengalami dugaan modus serupa. (***)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini