![]() |
| Ilustrasi cara cek Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui situs resmi Kementerian Sosial, aplikasi Cek Bansos, dan pemerintah desa. Masyarakat diimbau memastikan informasi hanya melalui kanal resmi agar terhindar dari penipuan. |
SAGARAUPDATE.COM | NASIONAL — Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan membantu kelompok rentan secara ekonomi. Seiring penyaluran tersebut, masyarakat diimbau untuk memahami cara mengecek status penerima BLT secara resmi agar terhindar dari informasi keliru.
Saat ini, data penerima BLT bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa cara berikut:
Pertama, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman tersebut, masyarakat diminta mengisi data wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tersedia. Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Kedua, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan registrasi akun, login, lalu mengecek status bantuan sosial yang diterima, termasuk BLT, PKH, maupun BPNT.
Ketiga, bagi warga yang mengalami kendala akses internet, pengecekan dapat dilakukan secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Aparatur desa akan membantu memastikan status data penerima berdasarkan DTKS yang berlaku.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar dapat mengajukan usulan atau sanggahan data melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui musyawarah desa, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses pendaftaran dan pengecekan BLT tidak dipungut biaya.
Dengan memahami mekanisme pengecekan BLT secara benar, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
