SUKABUMI,
SAGARAUPDATE.COM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, S.E., menegaskan pentingnya keberlanjutan program Pemberdayaan Pembangunan Rukun Warga (P2RW) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan dalam rapat pembahasan APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (25/11/2025).Danny Ramdhani mengungkapkan keprihatinannya setelah mengetahui bahwa alokasi anggaran untuk program P2RW tidak tercantum dalam rancangan APBD 2026 yang diajukan oleh
Pemerintah Kota Sukabumi.
Padahal, menurutnya, P2RW merupakan satu-satunya skema pembangunan yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan, khususnya untuk perbaikan infrastruktur seperti gang, drainase, dan fasilitas permukiman.
"Kami membutuhkan anggaran sebesar Rp8,9 miliar untuk program P2RW. Kemarin, kami sudah menanyakan hal ini kepada Bapak Sekretaris Daerah, dan ternyata anggaran tersebut tidak dialokasikan. Saya berharap program ini dapat tetap dilanjutkan, karena saat ini kita tidak memiliki program lain yang dapat secara efektif membangun di tingkat lingkungan," ujar Danny Ramdhani dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Danny menjelaskan bahwa jika program P2RW dihapuskan, maka tidak akan ada pembangunan fisik yang dilakukan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada tahun 2026. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keluhan dan aspirasi dari masyarakat yang belum dapat diakomodasi akibat ketiadaan alokasi anggaran.
Danny juga meminta dukungan seluruh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi agar mempertahankan P2RW dengan nilai minimal Rp. 8,9 miliar, bahkan jika memungkinkan dinaikkan menjadi Rp. 30 juta per RW.
“Harapan kami minimal 8,9 dulu, walaupun idealnya naik dari 25 juta menjadi 30 juta. Saya yakin Pak Hasan dan rekan-rekan juga merasakan manfaat besar dari P2RW karena ini satu-satunya program yang menyentuh langsung lingkungan,” pungkasnya.
Rapat pembahasan APBD 2026 akan kembali dilanjutkan dalam rangka penyempurnaan usulan prioritas serta penyesuaian kebutuhan pembangunan daerah.