| Potret : Istimewa |
SUKABUMI, SAGARAUPDATE.COM - Desa Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, tengah bersiap untuk memulai lembaran baru. Setelah diterpa kasus tindak pidana korupsi yang mencoreng nama baik desa, kini Cikujang bertekad untuk bangkit dan berbenah di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Kepala Desa, Dulyani (Kang Yani).
Kang Yani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Binmas Kecamatan Gunung Guruh, ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengemban amanah sebagai Pj. Kepala Desa Cikujang. Ia bertekad untuk membawa perubahan positif bagi desa yang tengah berjuang memulihkan kepercayaan masyarakat.
Salah satu langkah awal yang menjadi prioritas utama Kang Yani adalah mewujudkan transparansi anggaran dana desa. Ia berencana memasang informasi anggaran secara terbuka, yang sebelumnya Anggaran 2024-2025 belum disebar di Kantor Desa Cikujang yang disebabkan kasus Tindak Pidana Korupsi sebelumnya.
"Transparansi anggaran adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kami ingin masyarakat tahu ke mana saja dana desa dialokasikan dan bagaimana penggunaannya," ujar Kang Yani.
Selain transparansi anggaran, Kang Yani juga berencana melakukan evaluasi kinerja perangkat desa serta merencanakan pembangunan yang berkelanjutan untuk Desa Cikujang.
Namun demikian, Kang Yani mengakui bahwa pelaksanaan program-program pembaruan ini masih terkendala dan terbentur dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 Tahun 2025. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap berupaya membangun Desa Cikujang dengan anggaran yang ada.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membangun Desa Cikujang dengan anggaran yang ada. Kami akan fokus pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat," jelas Kang Yani.
Semangat pembaruan yang diusung oleh Kang Yani ini diharapkan dapat membawa Desa Cikujang menuju arah yang lebih baik. Masyarakat Cikujang pun menaruh harapan besar kepada Kang Dul untuk dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.