![]() |
| Keributan terjadi di lokasi pembangunan Gerai KDMP Desa Gegerbitung setelah seorang oknum mantan kepala desa diduga melakukan provokasi dan menghambat pekerjaan. Forum RT/RW Desa Gegerbitung bahkan telah menandatangani surat resmi yang mendesak agar oknum tersebut diproses hukum |
SAGARAUPDATE | SUKABUMI – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, terusik oleh aksi provokatif seorang oknum masyarakat. Oknum tersebut diduga melakukan intimidasi dan memicu keributan di lokasi pembangunan, sehingga menghambat jalannya program strategis nasional tersebut.
Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saepulrohman, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan gerai KDMP sudah melalui tahapan resmi dan terbuka. Mulai dari rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Gegerbitung bersama Forkopimcam dan Danramil Nyalindung, hingga sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan gerai KDMP.
Tak hanya itu, Musyawarah Desa pada 24 November 2025 yang dihadiri seluruh unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat telah menyepakati lokasi pembangunan di Kampung Munjul.
Namun, setelah pembangunan berjalan selama tiga minggu dan memasuki tahap pemasangan pondasi, muncul penolakan yang didorong oleh beredarnya hoaks mengenai dugaan korupsi dan penjualan tanah lapang desa oleh kepala desa.
“Itu tidak benar. Tidak ada korupsi, tidak ada penjualan tanah desa. Semuanya sudah melalui musyawarah dan memiliki dasar hukum jelas,” tegas Dedi, Selasa (6/1/2026).
Dalam musyawarah lanjutan pada 11 Desember 2025, Dedi menyebut bahwa sumber kekacauan semakin jelas. Oknum masyarakat diduga menjadi aktor utama yang mengganggu pembangunan, bahkan melakukan tindakan intimidatif di lapangan.
Oknum tersebut disebut-sebut hadir ke lokasi pembangunan, memprovokasi warga, membuat keributan, dan menyebarkan narasi yang memicu kegaduhan.
“Padahal seluruh tokoh masyarakat dan elemen desa sudah menandatangani persetujuan pembangunan. Tindakan oknum itu sangat disayangkan—terkesan sengaja menghambat program pemerintah,” ujar Dedi.
Melihat eskalasi gangguan yang terus berulang dan dinilai merugikan kepentingan masyarakat, Pemerintah Desa Gegerbitung menegaskan siap mengambil tindakan tegas.
Dedi memastikan pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum apabila intimidasi atau provokasi kembali dilakukan.
Tak hanya pemerintah desa, Forum RT/RW se-Desa Gegerbitung juga menyuarakan hal yang sama. Desakan agar oknum tersebut diproses hukum telah dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani sejumlah ketua RT dan RW.
“Jika masih ada pihak yang menghalang-halangi program ini, kami tidak akan ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Dedi.
Pembangunan Gerai KDMP merupakan bagian dari program strategis nasional. Karena itu, tindakan menghambat pembangunan dinilai tidak hanya merugikan desa, tapi juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. (***)
