-->
Sagara Update

SAGARAUPDATE.COM adalah portal berita modern yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa lokal hingga nasional. Selain menghadirkan konten berita, SAGARAUPDATE.COM juga menyediakan layanan podcast inspiratif, Event Organizer (EO) profesional, serta penyelenggaraan seminar media yang edukatif dan berkualitas. Menjadi pusat informasi dan kreativitas, SAGARAUPDATE.COM berkomitmen mendukung perkembangan dunia jurnalistik, edukasi, dan industri kreatif.

Iklan

Techonlogy

Gaji ASN Belum Cair, Stakeholder Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pemkab Sukabumi

Kamis, 08 Januari 2026, Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T02:59:02Z

 

Ilustrasi polemik keterlambatan gaji ASN di Pemkab Sukabumi. Ribuan pegawai terpaksa menunggu tanpa kejelasan, sementara publik menyorot mandeknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.

SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI – Polemik keterlambatan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memasuki babak serius. Hingga Kamis (8/1/2026), ribuan ASN di seluruh SKPD masih belum menerima hak bulanannya, memicu gelombang kegelisahan sekaligus mempertanyakan kapasitas Pemkab dalam mengelola keuangan daerah.


Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi, Rizal Pane, menyebut kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kegagalan manajerial.


“Ini bukan persoalan teknis biasa. Gaji ASN adalah kewajiban mutlak. Jika di awal tahun saja sudah macet, patut dipertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dengan tata kelola keuangan Pemkab,” tegas Rizal Pane.


Menurutnya, keterlambatan gaji tidak hanya melanggar hak ASN, namun juga berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik. Para ASN yang seharusnya fokus menjalankan tugas justru harus memikirkan kebutuhan rumah tangga mereka yang tak terpenuhi akibat gaji tak cair.


Sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan serupa. Mereka menilai alasan yang disampaikan pemerintah daerah tidak lagi masuk akal.


“Alasannya selalu itu-itu saja: menunggu SPJ dan penyaluran anggaran. Padahal APBD sudah disahkan pada Desember 2025. Kalau masih jadi alasan, wajar kalau publik curiga ada sesuatu yang tidak beres,” ungkap seorang ASN.


Ia menambahkan, gaji ASN merupakan belanja wajib dan seharusnya tidak tergantung pada kelengkapan administrasi dari dinas lain.


“Kalau dinas lain belum beres, jangan korbankan semua ASN. Ini hak kami, bukan bonus,” tegasnya.


PWRI juga menyoroti peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilai gagal mengantisipasi persoalan berulang. Rizal Pane mengatakan, masalah keterlambatan gaji semestinya sudah bisa dipetakan sejak jauh hari.


“Ini bukan kejadian pertama. Setiap tahun selalu ada alasan. Kalau seperti ini terus, publik berhak bertanya apakah pengelolaan keuangan daerah benar-benar dilakukan secara profesional,” imbuhnya.


Dampak persoalan ini makin memprihatinkan. Beberapa ASN mengaku terpaksa meminjam uang, bahkan ke rentenir, demi mencukupi kebutuhan pokok keluarga.


“Awal tahun seharusnya jadi momentum baik, tapi ini justru membuat kami tertekan. Gaji tak cair, utang jadi satu-satunya jalan,” ujar ASN lainnya.


PWRI Kabupaten Sukabumi mendesak Bupati Sukabumi untuk turun tangan langsung, membuka informasi secara transparan mengenai akar persoalan, serta menjamin keterlambatan serupa tak terulang.


“Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya ASN yang kehilangan kepercayaan, tetapi masyarakat luas juga akan meragukan keseriusan Pemkab dalam mengelola keuangan daerah,” pungkas Rizal. (Y**1)

Komentar

Tampilkan

Terkini