SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI – Seorang penjual batu akik asal Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berinisial Fd, diduga terlibat kasus penipuan terhadap pembeli asal Italia bernama Aziz Bahoo. Dugaan tersebut mencuat setelah transaksi pembelian batu akik jenis grape agate (akik anggur) senilai ribuan euro tidak kunjung direalisasikan meski pembayaran telah dilakukan secara lunas.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Sagaraupdate.com, perkenalan antara Aziz Bahoo dan Fd bermula pada 23 Maret 2024, melalui sebuah iklan penjualan batu akik di media sosial. Tertarik dengan produk yang ditawarkan, Aziz kemudian memesan 50 kilogram batu grape agate yang telah dipoles, untuk keperluan dekorasi.
“Pada 23 Maret 2024 saya mengenal Fd dari iklan di media sosial. Setelah komunikasi dan melihat contoh produknya, saya memutuskan untuk melakukan pemesanan,” ujar Aziz Bahoo kepada Sagaraupdate.com melalui sambungan telepon, Minggu (4/1/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, nilai transaksi disepakati sebesar 1.600 euro. Aziz mengaku telah melakukan pembayaran dalam dua tahap, yakni 600 euro sebagai uang muka, kemudian 1.000 euro untuk pelunasan.
“Pembayaran sudah saya lakukan sepenuhnya. Uang ditransfer ke rekening BNI atas nama Fadilah Bintang Pratama. Namun sampai sekarang barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim,” ungkap Aziz.
Aziz menambahkan, terduga penjual sempat melakukan komunikasi setelah pembayaran, namun kerap memberikan alasan yang tidak jelas. Seiring waktu, komunikasi pun disebut semakin sulit, bahkan pesan-pesan dari pihak pembeli kerap diabaikan.
“Sudah lebih dari satu tahun persoalan ini tidak ada penyelesaian. Saya masih menunggu itikad baik dari Fadilah,” katanya.
Merasa dirugikan, Aziz menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum apabila tidak ada tanggung jawab dari pihak terduga pelaku. Seluruh bukti transaksi, termasuk bukti transfer dan percakapan, disebut telah disimpan dengan lengkap.
“Jika tidak ada penyelesaian, saya akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sebagai dugaan penipuan, termasuk penipuan lintas negara,” tegas Aziz.
Hingga berita ini diterbitkan, Sagaraupdate.com belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Fd terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berlaku.
Kasus dugaan penipuan ini menjadi perhatian serius, mengingat dapat berdampak pada citra Indonesia di mata internasional, khususnya dalam perdagangan batu akik yang selama ini dikenal memiliki pasar ekspor cukup luas.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. (***)
