SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI – Proyek “Pemeliharaan Berkala Jalan Gudang” di Kota Sukabumi menjadi sorotan warga. Selain dinilai tidak transparan, pekerjaan di lapangan juga diduga tidak sesuai dengan nomenklatur yang tercantum dalam papan proyek.
Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi yang dikutip dari media sosial milik Euis Lisnawati. Dalam unggahannya, Euis memaparkan sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan proyek yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp1,22 miliar dari APBD dan dikerjakan oleh CV. Rangga Buana dengan masa pelaksanaan 150 hari sejak 6 April 2026.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pekerjaan di lapangan justru dilakukan dengan pembongkaran total badan jalan menggunakan alat berat excavator, bukan sekadar pelapisan aspal sebagaimana mestinya pada pekerjaan pemeliharaan berkala.
“Kalau di papan tertulis pemeliharaan berkala, harusnya hanya pelapisan aspal. Tapi ini malah dibongkar total, bahkan ada informasi akan dilakukan pengecoran beton,” tulis Euis dalam unggahannya di media sosial.
Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait volume pekerjaan serta spesifikasi teknis yang digunakan, meski anggaran proyek mencapai Rp1,22 miliar.
“Kalau benar akan dicor beton, harus jelas spesifikasinya, seperti mutu beton dan ketebalannya. Jangan sampai kualitasnya di bawah standar,” lanjutnya.
Tak hanya itu, unggahan tersebut juga menyoroti tidak tercantumnya sejumlah informasi penting dalam papan proyek, seperti nama konsultan pengawas, nomor kontrak, hingga volume pekerjaan, yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik.
Di sisi lain, pelaksana proyek yakni CV. Rangga Buana turut menjadi perhatian karena disebut memiliki rekam jejak pekerjaan yang dipersoalkan pada proyek sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada 15 April 2026, pekerjaan masih berada pada tahap awal berupa pembongkaran aspal lama. Belum terlihat adanya pekerjaan lanjutan seperti penggalian dasar, pemasangan agregat, maupun persiapan pengecoran.
Menanggapi hal tersebut, warga berharap pihak terkait, khususnya PPK dan Dinas Pekerjaan Umum, dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta pihak pengawas proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Dengan berbagai sorotan yang berkembang di media sosial, proyek Jalan Gudang kini dinilai berada dalam status “lampu kuning” dan memerlukan pengawasan serius dari berbagai pihak.
