![]() |
| Foto : Ist |
SAGARUPDATE – “Bapak-Ibu semua telah mendedikasikan waktu, pikiran, emosi, dan berbagai hal lainnya untuk kepentingan masyarakat. Pengabdian tersebut tentu tidak dapat diukur dengan apa pun.”
Pernyataan apresiasi itu disampaikan Wali Kota Sukabumi saat melepas 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang memasuki batas usia pensiun (BUP) per 1 September 2026.
Acara pelepasan berlangsung khidmat di Ruang Utama Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi atas loyalitas dan dedikasi para ASN yang selama bertahun-tahun telah mencurahkan waktu, tenaga, pikiran, serta pengabdiannya dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari 13 ASN yang memasuki masa purnatugas, sebagian di antaranya telah mengabdikan diri selama lebih dari tiga dekade. Rekam jejak panjang tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi.
Di hadapan para ASN purnatugas, Wali Kota menegaskan bahwa lamanya masa pengabdian merupakan bukti ketulusan dan konsistensi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Ada yang sudah puluhan tahun, bahkan yang paling sedikit dua puluh tahun,” ujar Wali Kota, merujuk pada masa pengabdian para ASN tersebut.
Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi seseorang kepada masyarakat. Pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai keteladanan yang diperoleh selama menjalankan tugas sebagai ASN diharapkan tetap memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar dan menjadi inspirasi bagi generasi birokrat berikutnya.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas seluruh dedikasi yang telah diberikan para ASN selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak-Ibu. Semoga memasuki masa purnabakti diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan dapat menikmati waktu bersama keluarga,” pungkasnya. (***)
