Sagara Update

SAGARAUPDATE.COM adalah portal berita modern yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa lokal hingga nasional. Selain menghadirkan konten berita, SAGARAUPDATE.COM juga menyediakan layanan podcast inspiratif, Event Organizer (EO) profesional, serta penyelenggaraan seminar media yang edukatif dan berkualitas. Menjadi pusat informasi dan kreativitas, SAGARAUPDATE.COM berkomitmen mendukung perkembangan dunia jurnalistik, edukasi, dan industri kreatif.

  • Jelajahi

    Copyright © Sagara Update
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    Laporan Terlambat, BGN Kesulitan Telusuri Dugaan Keracunan di SMKN 1 Gunungguruh

    Kamis, 08 Oktober 2026, Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T13:47:09Z

    foto Ist

    SAGARAUPDATE.COM – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN), Firman Julyansah, mengungkapkan adanya persoalan dalam penanganan dan pelaporan dugaan keracunan yang dialami 151 siswa dan guru SMKN 1 Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.


    Firman mengaku kecewa karena laporan mengenai kejadian tersebut dinilai terlambat diterima. Kondisi itu disebut berdampak terhadap proses investigasi untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa dan guru.


    Menurut informasi yang diterimanya, gejala dugaan keracunan telah dirasakan sejumlah siswa sejak Kamis dan Jumat pekan sebelumnya. Namun, laporan dari pihak sekolah kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cikujang 1 baru disampaikan pada Senin sore.


    Sementara itu, Firman mengaku baru menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut pada Rabu siang, setelah informasi mengenai kasus itu masuk ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.


    “Panjangnya jeda waktu pelaporan mengakibatkan sampel makanan, baik yang ada di sekolah maupun di SPPG, sudah dimusnahkan sesuai SOP penyimpanan sampel 2x24 jam,” ujar Firman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/10/2026).


    Menurut Firman, kondisi tersebut menyulitkan pihak BGN untuk memastikan apakah gangguan kesehatan yang dialami siswa dan guru berkaitan langsung dengan menu MBG atau disebabkan faktor lainnya.


    Namun, hasil observasi di lapangan menemukan adanya persoalan lain. Makanan program MBG diketahui baru dikonsumsi siswa sekitar pukul 15.00 WIB.


    Padahal, pada label wadah makanan atau ompreng tercantum batas waktu aman konsumsi maksimal pukul 13.00 WIB.


    Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar BGN mengambil langkah terhadap SPPG Cikujang 1.


    Firman mengatakan, pihaknya memerintahkan penghentian seluruh operasional SPPG Cikujang 1 sejak Rabu sore. BGN juga menjatuhkan sanksi berupa pembekuan atau suspensi operasional selama 30 hari.


    Selain sanksi internal, persoalan tersebut telah dilaporkan dan ditembuskan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi serta Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.


    Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penanganan, evaluasi, serta penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan keracunan yang terjadi di SMKN 1 Gunungguruh.


    BGN masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak terkait untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa dan guru.(***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini