![]() |
| foto; Ist |
SAGARAUPDATE.COM – Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional (Praga Pesona) resmi dikukuhkan sebagai organisasi yang akan berfokus pada pendampingan masyarakat dalam persoalan agraria dan perhutanan sosial.
Pengukuhan tersebut berlangsung melalui rapat musyawarah sekaligus pemilihan kepengurusan secara demokratis di lingkungan internal organisasi. Kegiatan digelar di Saung Pembibitan Tanaman Buah-buahan, Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/10/2026).
Pendiri sekaligus Pembina Praga Pesona, Acep Sholahuddin atau akrab disapa Abah, mengatakan seluruh proses pembentukan hingga pengukuhan organisasi telah dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurutnya, Praga Pesona dibentuk untuk meneruskan perjuangan sekaligus memberikan pembimbingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan agraria dan perhutanan sosial.
“Pembentukan hingga pengukuhan ini sudah melalui tahapan sesuai AD/ART organisasi. Ke depan, Praga Pesona akan meneruskan perjuangan dan memberikan pembimbingan kepada masyarakat, khususnya di Sukabumi dan umumnya di Indonesia,” ujar Acep.
Praga Pesona merupakan perkumpulan relawan yang bergerak di bidang agraria dan perhutanan sosial. Organisasi ini menempatkan pendampingan masyarakat sebagai salah satu fokus utama, terutama bagi petani yang membutuhkan akses terhadap pengelolaan lahan melalui program pemerintah.
Ketua Umum Praga Pesona terpilih, Ngadi Utomo, SH., MH., mengatakan organisasi tersebut lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat.
“Pada hari ini kita di Sukabumi sama-sama menyaksikan penandatanganan SK Praga Pesona. Praga Pesona lahir dari sebuah panggilan ketika kita melihat situasi dan kondisi pertanahan yang ada di Indonesia,” kata Ngadi kepada wartawan.
Ia menegaskan, Praga Pesona akan berupaya memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki hak atau kepentingan terkait persoalan agraria.
“Ini perlu segera kita wujudkan, dalam artian memberikan dukungan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang mempunyai hak-haknya, akan kita bantu nantinya,” ujarnya.
Ngadi menjelaskan, Praga Pesona telah dibentuk sebagai Dewan Pusat pada Juni 2026. Organisasi tersebut, kata dia, juga telah memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta memiliki AHU.
“Praga Pesona merupakan Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional. Ini kita bentuk sebagai Dewan Pusat dan kita dirikan pada bulan Juni. Alhamdulillah, Praga Pesona sendiri sudah mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dan sudah ada AHU-nya,” katanya.
Menurut Ngadi, persoalan agraria dan kehutanan memiliki keterkaitan yang erat. Karena itu, pelaksanaan pendampingan masyarakat juga akan bersinggungan dengan program pemerintah di bidang pertanahan maupun kehutanan.
“Kalau kita bicara agraria, itu memang menyangkut pertanahan. Sedangkan di dalam kehutanan sendiri juga ada persoalan pertanahan. Jadi tugas-tugas antara Kementerian ATR dan Kementerian Kehutanan merupakan relasi yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Praga Pesona, Yosep Rodibillah, S.Sy., mengatakan organisasi tersebut memiliki tujuan mendorong terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Hanya satu tujuan, maksud dan tujuan didirikannya Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial, yaitu terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui reforma agraria dan perhutanan sosial,” ucap Yosep.
Ia menjelaskan, program kerja Praga Pesona ke depan akan diarahkan pada pendampingan masyarakat dalam program perhutanan sosial dan reforma agraria. Untuk menjalankan program tersebut, pihaknya akan membangun koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Programnya kita fokus di pendampingan perhutanan sosial dan reforma agraria. Tentunya nanti kita bekerja sama dengan tugas-tugas reforma agraria, baik di kabupaten maupun tingkat wilayah provinsi,” jelasnya.
Salah satu sasaran pendampingan adalah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan namun belum memiliki lahan untuk bertani dan bercocok tanam.
Yosep mengatakan, pihaknya akan mendorong agar masyarakat dapat memperoleh akses melalui program pemerintah, termasuk program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
“Kita fokus dengan program pemerintah, bagaimana masyarakat di sekitar hutan yang tidak mempunyai lahan untuk bertani dan bercocok tanam bisa mendapatkan akses melalui program KHDPK tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, Praga Pesona akan berupaya mendampingi masyarakat agar proses memperoleh akses kelola lahan dapat dilakukan melalui mekanisme dan program yang tersedia.
“Insyaallah akan kita dampingi sekuat tenaga agar masyarakat bisa mendapatkan hak kelola dari pemerintah melalui program yang tersedia,” pungkas Yosep.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan tersebut, Praga Pesona menargetkan pendampingan masyarakat di bidang agraria dan perhutanan sosial tidak hanya dilakukan di Sukabumi, tetapi juga dapat berkembang ke berbagai daerah di Indonesia.
Organisasi ini menempatkan pendampingan, pembimbingan, dan penguatan akses masyarakat terhadap program reforma agraria serta perhutanan sosial sebagai bagian dari agenda kerja ke depan.(***)
