![]() |
| Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, S.Pd |
SAGARAUPDATE.COM – Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Rapor pendidikan daerah ini anjlok ke angka 59,91 dengan status "Belum Tuntas", setelah sebelumnya berhasil mencapai 73,46 pada tahun 2024.
Kemerosotan ini memicu perhatian serius dari Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI). Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya saat ditemui di Sekretariat POPDIKSI, Kecamatan Sukaraja, Sabtu (17/10/2026).
Selain menyoroti anjloknya rapor pendidikan, POPDIKSI juga mengungkap adanya dugaan iuran Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD sebesar Rp15.000 per sekolah setiap bulannya.
Menurut Ujang, informasi tersebut digali dari jajaran pengurus K3S dalam sebuah pertemuan di SDN 5 Cibadak pada Rabu (7/10/2026). Iuran itu dikabarkan bersumber dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepala sekolah, telah diatur dalam AD/ART, dan diklaim diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Meski demikian, kepastian hukum, dasar penetapan, serta laporan pertanggungjawaban dana tersebut dinilai masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Sebagai gambaran, jika diasumsikan sebanyak 1.323 SD di Kabupaten Sukabumi membayar iuran tersebut secara rutin selama lima tahun, potensi akumulasi dana simulasi bisa mencapai Rp1,19 miliar. Namun, POPDIKSI menegaskan bahwa angka ini merupakan kalkulasi matematis/simulasi, bukan jumlah riil yang terbukti telah terkumpul.
Tak hanya soal iuran, POPDIKSI juga mengendus adanya dugaan pengondisian atau pengarahan pembelian buku paket—mulai dari buku teks utama, buku pendamping, hingga buku pengayaan—kepada pengusaha tertentu di sejumlah kecamatan, seperti Cibadak dan Cicurug. Ujang menegaskan, dugaan monopoli ini perlu ditelusuri secara mendalam melalui pemeriksaan dokumen transaksi serta klarifikasi langsung ke pihak sekolah, pengurus K3S, dan pihak penyedia (pengusaha).
Menyikapi berbagai persoalan ini, POPDIKSI mendesak Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi total terhadap capaian pendidikan di daerah tersebut. Mereka menuntut terciptanya tata kelola anggaran dan program yang transparan dan akuntabel.
Ujang juga menambahkan, penelusuran ini sebaiknya dilakukan secara menyeluruh hingga ke kepengurusan K3S periode sebelumnya, termasuk kepada mantan ketua K3S yang saat ini diketahui telah menjabat sebagai Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi resmi. Seluruh dugaan yang mengemuka dalam laporan ini masih memerlukan verifikasi mendalam dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak jawab.
Reporter: Aris Gunawan
