![]() |
| Foto : Ist |
SAGARAUPDATE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM), kafe, hingga warung remang-remang di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/10).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.45 WIB ini menyisir area utara Kabupaten Sukabumi, meliputi Kecamatan Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar. Selain memberantas peredaran narkoba dan obat keras terbatas (OKT), petugas juga memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras).
Dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi, AKP Yudi Wahyudi, sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Hasilnya, petugas sukses mengamankan sedikitnya 532 botol miras dari berbagai merek.
AKP Yudi Wahyudi menyatakan bahwa operasi pekat ini merupakan komitmen kepolisian untuk menekan peredaran barang haram yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beliau juga mengimbau warga untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras, terutama jenis oplosan yang fatal bagi kesehatan.
"
Konsumsi barang-barang tersebut sangat berpotensi memicu tindakan kriminal. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba dan miras sangat kami butuhkan," ujar Yudi.
Di sisi lain, Yudi juga mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya narkoba dan miras. Melalui razia intensif ini, Polres Sukabumi berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap kondusif dan aman. (***)
