-->
Sagara Update

SAGARAUPDATE.COM adalah portal berita modern yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa lokal hingga nasional. Selain menghadirkan konten berita, SAGARAUPDATE.COM juga menyediakan layanan podcast inspiratif, Event Organizer (EO) profesional, serta penyelenggaraan seminar media yang edukatif dan berkualitas. Menjadi pusat informasi dan kreativitas, SAGARAUPDATE.COM berkomitmen mendukung perkembangan dunia jurnalistik, edukasi, dan industri kreatif.

Iklan

Techonlogy

Persoalan PBB Perlu Dilihat Secara Objektif dan Transparan

Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T05:12:26Z

Wakil Ketua Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi sekaligus Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Ujang Nata (Kanan: Mememgang Piagam) , saat memberikan keterangan kepada wartawan SagaraUpdate terkait polemik dugaan pengendapan PBB. Ia menegaskan pentingnya transparansi desa serta edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pembayaran PBB yang kini dapat dilakukan melalui berbagai platform resmi.


SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI — Dugaan pengendapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut melibatkan sekitar 250 desa di Kabupaten Sukabumi terus menjadi perhatian publik. Menyusul pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap pendalaman, Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi turut memberikan tanggapan.


Sebelumnya, Kejari Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa dugaan pengendapan PBB masih dalam proses pendalaman dan sinkronisasi data lintas instansi. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menegaskan bahwa laporan yang diterima bersumber dari pengaduan masyarakat (dumas) dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum dilakukan verifikasi menyeluruh.


“Kami harus mendalami terlebih dahulu laporan masyarakat tersebut. Tidak bisa serta-merta menyimpulkan sebelum data dan fakta benar-benar diverifikasi,” ujar Agus.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi yang juga Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Ujang Natadiredja, menilai bahwa persoalan PBB perlu dilihat secara komprehensif dan objektif. Menurutnya, rendahnya realisasi penerimaan PBB tidak selalu disebabkan oleh pengendapan di tingkat desa.


“Kemungkinan besar kendalanya berasal dari masyarakat yang belum membayar PBB. Ini harus dipahami agar tidak langsung menyimpulkan adanya kesalahan di desa,” ujar Ujang Nata.


Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran PBB saat ini telah mengalami perkembangan. Pembayaran, kata dia, tidak lagi hanya dilakukan melalui pemerintah desa, melainkan dapat dilakukan melalui berbagai platform pembayaran resmi, baik perbankan maupun kanal digital yang telah disediakan pemerintah.


“Sekarang masyarakat bisa membayar PBB melalui banyak saluran. Jadi perlu ada edukasi bersama agar wajib pajak memahami opsi pembayaran yang tersedia,” katanya.


Lebih lanjut, Ujang Nata menegaskan bahwa pengelolaan dan realisasi PBB harus menjadi perhatian serius para kepala desa, terutama dalam hal transparansi informasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar isu yang berkembang saat ini tidak justru menjadi bumerang bagi pemerintahan desa.


“Kepala desa harus terbuka dan transparan kepada masyarakat. Jangan sampai informasi yang tidak utuh justru menimbulkan persepsi negatif terhadap desa,” tegasnya.


Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi berharap proses pendalaman yang dilakukan aparat penegak hukum dapat berjalan objektif dan profesional, serta mendorong adanya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran pembayaran PBB.


Penulis : Atep Supriatman

Komentar

Tampilkan

Terkini