-->
Sagara Update

SAGARAUPDATE.COM adalah portal berita modern yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa lokal hingga nasional. Selain menghadirkan konten berita, SAGARAUPDATE.COM juga menyediakan layanan podcast inspiratif, Event Organizer (EO) profesional, serta penyelenggaraan seminar media yang edukatif dan berkualitas. Menjadi pusat informasi dan kreativitas, SAGARAUPDATE.COM berkomitmen mendukung perkembangan dunia jurnalistik, edukasi, dan industri kreatif.

Iklan

Techonlogy

Waspadai Dugaan Gratifikasi Terselubung Bermodus Cashback Dana BOS Buku Sekolah

Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T03:54:23Z

 

Opini yang menjadi sorotan publik berkaitan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali tergiur dengan modus Cash Back saat pembeli buku untuk anak didik tingkat Dasar hingga menengah


Oleh: Agus Pren

SAGARAUPDATE.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan soal keterlambatan penyaluran atau teknis pelaporan, melainkan dugaan adanya praktik gratifikasi terselubung bermodus cashback dalam pengadaan buku pelajaran di sekolah.


Isu ini patut mendapat perhatian serius. Pasalnya, dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan langsung bagi peningkatan mutu pembelajaran, bukan menjadi celah untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.


Ironisnya, praktik semacam ini kerap luput dari pengawasan dan nyaris tak tersentuh hukum. Pertanyaannya, sampai kapan?


Modus Lama, Pola Sistematis

Dalam juknis BOS Reguler, belanja buku dan bahan ajar memang diperbolehkan sepanjang mendukung kegiatan pembelajaran. Namun, di lapangan muncul dugaan kuat adanya permainan antara oknum sekolah dan penyedia buku.


Seorang mantan tenaga pemasaran penerbit buku mengungkapkan bahwa praktik cashback sudah menjadi “rahasia umum”. Sekolah melakukan pembelian buku sesuai katalog resmi, namun setelah barang diterima, muncul kesepakatan pengembalian dana (cashback) dengan nilai bervariasi, berkisar antara 15 hingga 40 persen.


Teknisnya beragam, yang terpenting—menurut sumber tersebut—uang aman, tidak tercatat, dan sulit dilacak.


Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut jelas melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara dan berpotensi masuk kategori gratifikasi, bahkan korupsi, karena adanya keuntungan pribadi dari transaksi yang bersumber dari APBN.


Dana Pendidikan Bukan Ladang Bancakan

Pemerintah menggelontorkan dana BOS hingga triliunan rupiah setiap tahun dengan satu tujuan mulia: meringankan beban biaya pendidikan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.


Namun, ketika dana tersebut justru diselewengkan melalui praktik terselubung, dampaknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak bangsa.


Lebih memprihatinkan lagi, praktik ini diduga dilakukan secara masif, sistematis, dan kolaboratif, sehingga menciptakan lingkaran aman bagi para oknum yang merasa kebal hukum.


Jangan Diam, Pengawasan Harus Diperketat

Dinas Pendidikan, inspektorat daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan tidak tutup mata. Pola-pola gratifikasi semacam ini memang tidak kasat mata, namun bukan mustahil untuk dibongkar jika ada kemauan dan keberanian.


Audit pengadaan buku, penelusuran alur transaksi, serta pemetaan relasi antara sekolah dan penyedia barang menjadi langkah penting untuk mendeteksi praktik cashback yang merusak ekosistem pendidikan.


Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi menjerumuskan dunia pendidikan ke jurang krisis integritas yang berkepanjangan.


Demi Pendidikan dan Masa Depan Bangsa

Pendidikan adalah fondasi utama kemajuan bangsa. Sekolah bukan tempat mencari keuntungan pribadi, melainkan ruang pengabdian untuk mencerdaskan generasi penerus.


Pemerintah telah menetapkan wajib belajar 12 tahun sebagai komitmen membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas. Komitmen ini tidak akan berarti apa-apa jika di lapangan masih terjadi penyimpangan yang dibiarkan berlarut-larut.


Sudah saatnya lembar demi lembar praktik kotor dalam pengelolaan dana pendidikan dibuka secara terang. Demi keadilan, demi integritas, dan demi masa depan anak-anak bangsa.


Pak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, info alus yeuh. Dunia pendidikan butuh keberanian, bukan pembiaran.

Komentar

Tampilkan

Terkini