-->
Sagara Update

SAGARAUPDATE.COM adalah portal berita modern yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa lokal hingga nasional. Selain menghadirkan konten berita, SAGARAUPDATE.COM juga menyediakan layanan podcast inspiratif, Event Organizer (EO) profesional, serta penyelenggaraan seminar media yang edukatif dan berkualitas. Menjadi pusat informasi dan kreativitas, SAGARAUPDATE.COM berkomitmen mendukung perkembangan dunia jurnalistik, edukasi, dan industri kreatif.

  • Jelajahi

    Copyright © Sagara Update
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    Calo Paspor Kilat Berkeliaran, Publik: Mustahil Imigrasi Tak Mengetahui

    Senin, 26 Januari 2026, Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T12:15:30Z

    Aktivitas calo paspor kilat diduga berlangsung terang-terangan di sekitar layanan imigrasi. Janji proses cepat memunculkan pertanyaan publik: mustahil percepatan terjadi tanpa “jalan”. Fenomena ini dinilai mencederai sistem pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.


    SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI — Keberadaan calo pembuatan paspor kilat di lingkungan Kantor Imigrasi Sukabumi kembali menuai sorotan tajam. Aktivitas para calo yang disebut-sebut beroperasi secara terbuka memunculkan opini kuat di tengah masyarakat bahwa praktik ini mustahil terjadi tanpa sepengetahuan pihak internal.


    Pasalnya, para calo tersebut berani menjanjikan proses pembuatan paspor jauh lebih cepat dibanding jalur resmi. Janji percepatan itu dinilai tidak masuk akal jika tidak ada “jalan” atau kemudahan tertentu yang memungkinkan proses tersebut berjalan.


    “Tidak mungkin pihak Imigrasi tidak tahu. Calo-calo ini berani menjanjikan proses cepat. Kalau tidak diberikan sebuah jalan, mustahil janji itu bisa ditepati,” ungkap salah seorang warga yang kerap berada di sekitar kantor imigrasi.


    Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan publik yang menilai praktik percaloan bukan lagi isu tersembunyi. Bahkan, masyarakat menyebut keberadaan calo sudah seperti rahasia umum yang dibiarkan tumbuh subur, seolah tak tersentuh pengawasan.


    Kondisi ini memperkuat dugaan adanya sikap pembiaran, atau setidaknya lemahnya pengawasan internal. Publik mempertanyakan bagaimana mungkin calo dapat leluasa menawarkan jasa ilegal di area pelayanan publik tanpa adanya tindakan tegas.


    Selain merugikan masyarakat secara finansial, praktik ini juga mencederai asas keadilan. Warga yang mengikuti prosedur resmi harus menunggu sesuai ketentuan, sementara mereka yang menggunakan jasa calo disebut dapat memperoleh pelayanan lebih cepat dengan biaya tidak wajar.


    Padahal, sistem keimigrasian nasional telah menyediakan layanan resmi, termasuk opsi percepatan sesuai aturan. Namun keberadaan calo justru membuat masyarakat ragu terhadap kredibilitas sistem tersebut.


    Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak Imigrasi Sukabumi. Penertiban di lapangan, penguatan pengawasan internal, serta transparansi layanan dinilai penting untuk menjawab kecurigaan publik yang terus menguat.


    Jika tidak segera ditangani, persepsi bahwa praktik calo “diketahui tapi dibiarkan” akan semakin melekat dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik. (***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini