-->
Sagara Update

SAGARAUPDATE.COM adalah portal berita modern yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya seputar peristiwa lokal hingga nasional. Selain menghadirkan konten berita, SAGARAUPDATE.COM juga menyediakan layanan podcast inspiratif, Event Organizer (EO) profesional, serta penyelenggaraan seminar media yang edukatif dan berkualitas. Menjadi pusat informasi dan kreativitas, SAGARAUPDATE.COM berkomitmen mendukung perkembangan dunia jurnalistik, edukasi, dan industri kreatif.

Iklan

Techonlogy

Janji Tinggal Janji? Warga Sukalarang Desak Pemkab Segera Bangun RSUD

Jumat, 16 Januari 2026, Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T13:32:20Z

 

Puluhan warga Kecamatan Sukalarang menggelar aksi damai di halaman Kantor Kecamatan Sukalarang, menuntut percepatan pembangunan RSUD Sukalarang yang hingga kini dinilai belum menunjukkan realisasi nyata. (Dok. Sagaraupdate)


SAGARAUPDATE | SUKABUMI – Mandeknya rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang kembali memantik gelombang protes. Puluhan warga Kecamatan Sukalarang menggelar aksi damai di halaman Kantor Kecamatan Sukalarang, Kamis (15/1/2026), menuntut Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera merealisasikan pembangunan RSUD yang dinilai hanya berhenti sebagai janji di atas kertas.


Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat ini sekaligus menjadi bentuk kekecewaan publik atas lambannya komitmen pemerintah daerah. Warga menyerahkan petisi resmi kepada pemerintah, mendesak Bupati Sukabumi agar tidak lagi menunda pembangunan fasilitas kesehatan yang sejak 2021 sudah tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, namun hingga kini belum menunjukkan progres nyata.


Koordinator aksi, Muh. Hernadi Mulyana, menyebut pembangunan RSUD Sukalarang bukan sekadar tuntutan, melainkan hak dasar masyarakat yang selama ini terabaikan. Ia menilai pemerintah daerah gagal menerjemahkan perencanaan menjadi tindakan konkret.


“Ini bukan rencana baru. RSUD Sukalarang sudah masuk dalam perencanaan pembangunan sejak 2021, tapi sampai sekarang nihil realisasi. Masyarakat wajar bertanya, di mana keseriusan pemerintah?” tegas Hernadi.


Menurutnya, warga Sukalarang dan wilayah Sukabumi Timur selama ini dipaksa menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan rujukan, baik ke RSUD R. Syamsudin, SH di Kota Sukabumi maupun RS Sekarwangi di Cibadak. Kondisi tersebut kerap berdampak fatal, terutama pada kasus gawat darurat, persalinan, dan penyakit kronis.


“Ini soal nyawa. Keterlambatan penanganan medis bukan lagi risiko, tapi kenyataan yang terus terjadi,” ujarnya.


Dalam petisi yang dibacakan, warga juga menyinggung jaminan konstitusional atas hak kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, menurut mereka, regulasi tersebut seolah tak bertaji ketika berhadapan dengan lemahnya keberpihakan kebijakan.


“Lokasi bukan persoalan utama. Mau di mana pun, yang penting rumah sakit itu benar-benar dibangun. Jangan terus dijadikan wacana,” imbuh Hernadi dengan nada geram.


Petisi masyarakat memuat empat tuntutan tegas, yakni menjadikan pembangunan RSUD Sukalarang sebagai prioritas Rencana Pembangunan Daerah 2026–2027, mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk studi kelayakan dan pembebasan lahan, membentuk tim percepatan pembangunan lintas unsur, serta membuka jalur koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk dukungan pemerintah pusat.


Aktivis masyarakat yang akrab disapa Sandi menegaskan, aksi ini baru permulaan. Ia memastikan tekanan publik akan ditingkatkan hingga pemerintah daerah memberikan kejelasan.


“Kami tidak akan berhenti di kecamatan. Rabu mendatang kami akan aksi ke Pendopo Kabupaten Sukabumi di Pelabuhanratu. Kami ingin bertemu langsung Bupati Sukabumi dan meminta jawaban, bukan janji lagi,” tandasnya.


Gelombang protes ini menjadi sinyal keras bahwa kesabaran masyarakat Sukabumi Timur mulai habis. Jika pembangunan RSUD Sukalarang kembali diabaikan, kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dipastikan akan terus tergerus. (***)
Komentar

Tampilkan

Terkini