| Sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran imigrasi diperlukan untuk memastikan sistem keimigrasian berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. |
SAGARAUPDATE.COM | TANGERANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (22/1/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut difokuskan pada evaluasi serta penguatan sistem keimigrasian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Wilayah Banten, khususnya di daerah dengan tingkat mobilitas penduduk dan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggi, seperti Kota Tangerang.
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang serta para Kepala Kantor Imigrasi se-Wilayah Banten. Penyambutan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran keimigrasian.
Agenda utama kunjungan kerja diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Novotel Tangerang, kawasan Tangcity Superblock. RDP dibuka dengan sambutan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang sekaligus memimpin jalannya rapat.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan capaian kinerja keimigrasian di wilayah Banten sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan komitmen Imigrasi Banten dalam memberikan pelayanan optimal kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
“Kinerja keimigrasian di wilayah Banten terus menunjukkan capaian positif. Hingga saat ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian telah mencapai Rp195.922.595.322, yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, turut memaparkan materi bertajuk Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Paparan tersebut mengulas pelaksanaan kebijakan keimigrasian, capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, serta tantangan yang dihadapi seiring dengan kompleksitas wilayah kerja.
Usai RDP, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI melanjutkan agenda dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta memastikan keselarasan antara kebijakan, sistem, dan implementasi di lapangan.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terbangun sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima guna mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional. (***)