![]() |
| Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan tanggapan dan komitmen pemerintah daerah di hadapan para Guru PPPK Paruh Waktu saat dialog terbuka di GOR Pemuda Cisaat. Aspirasi kesejahteraan guru menjadi perhatian serius Pemkab Sukabumi sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan daerah. |
SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI — Persoalan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kembali mengemuka. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima langsung aspirasi para guru dalam dialog terbuka yang digelar di GOR Pemuda Cisaat, Kamis (22/1/2026), menandai keseriusan pemerintah daerah dalam merespons isu strategis sektor pendidikan.
Aspirasi yang disampaikan para guru PPPK Paruh Waktu mencerminkan persoalan struktural yang masih dihadapi tenaga pendidik, mulai dari keterbatasan penghasilan, ketidakpastian status kerja, hingga belum optimalnya jaminan perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan. Isu-isu tersebut dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas dan motivasi kerja pendidik di lapangan.
Dalam dialog tersebut, Bupati Sukabumi menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami posisi strategis guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari jaminan kesejahteraan tenaga pendidik yang memadai.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Aspirasi ini akan terus kami perjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada,” tegas H. Asep Japar.
Secara kebijakan, Bupati mengakui bahwa persoalan PPPK Paruh Waktu tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Namun demikian, Pemkab Sukabumi berkomitmen mengambil peran aktif melalui koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Instruksi telah diberikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk mengawal aspirasi tersebut dan melakukan komunikasi intensif dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun pusat.
Langkah ini menunjukkan pendekatan advokatif pemerintah daerah dalam menjembatani kepentingan para guru dengan regulasi yang berlaku. Dialog yang dibangun tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan pendidik.
Ke depan, Bupati berharap komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan guru PPPK Paruh Waktu dapat menghasilkan solusi bertahap dan realistis, sekaligus memperkuat kepercayaan para pendidik terhadap komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, berkelanjutan, dan berkualitas di Kabupaten Sukabumi. (Tep)
