![]() |
| Camat Sukalarang Ratu Badrijawati menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kepastian pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan rencana RSUD Sukalarang yang tetap berjalan beriringan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya menyiapkan solusi pengadaan lahan agar kedua program strategis tersebut dapat terealisasi demi pelayanan kesehatan dan penguatan ekonomi masyarakat. (Foto: SAGARAUPDATE) |
Kepastian tersebut ditegaskan Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati Sukabumi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Pendopo Sukabumi, Senin (5/1/2026). Rapat tersebut secara khusus membahas polemik penggunaan lahan aset daerah yang berlokasi di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang.
Ratu menjelaskan, lahan seluas kurang lebih 3.600 meter persegi tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai lokasi perencanaan pembangunan RSUD Sukalarang. Rencana itu bahkan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021–2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.
Namun dalam perjalanannya, sebagian lahan kini dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai KDMP Desa Sukalarang, yang merupakan program pemerintah pusat.
“Intinya ada dua kegiatan besar, yaitu program pusat dan program kabupaten, yang saat ini berada di lokasi yang sama. Keduanya harus kita laksanakan dengan baik. Kami mohon doa dan dukungan dari teman-teman media,” ujar Ratu kepada awak media.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil rapat, pimpinan daerah memastikan Kecamatan Sukalarang tetap harus memiliki rumah sakit, tanpa mengorbankan keberlangsungan program KDMP. Pemerintah daerah pun tengah membahas solusi terbaik, di antaranya melalui pengadaan lahan baru atau pembebasan tanah, agar kedua program strategis tersebut dapat direalisasikan.
“Mungkin nanti ada lahan baru atau melalui pembebasan. Yang penting dua-duanya harus berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ratu mengungkapkan bahwa pembangunan Gerai KDMP saat ini telah menggunakan sekitar 1.100 meter persegi lahan. Dengan kondisi tersebut, sisa lahan yang ada dinilai belum mencukupi untuk pembangunan rumah sakit.
“Untuk lahan rumah sakit memang masih kurang. Mudah-mudahan dua kegiatan ini bisa dilaksanakan. Apa yang dicita-citakan masyarakat Sukalarang untuk memiliki rumah sakit kelak dapat terwujud,” katanya.
Ia pun berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama.
“Doakan saja supaya semuanya berjalan sesuai harapan,” pungkas Ratu.
Sementara itu, Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi, membenarkan bahwa pembangunan Gerai KDMP berada di wilayah Desa Sukalarang. Ia menyampaikan, hasil rapat bersama pemerintah daerah menyepakati pengadaan lahan sebagai solusi agar kedua program dapat berdiri dan berjalan secara bersamaan.
“Barusan rapat bersama Ketua DPRD dan Pak Bupati. Penyelesaiannya melalui pengadaan tanah. Hasil rapat bersama Pemda nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ece.
Ece juga menegaskan, sebelumnya Pemerintah Desa Sukalarang bersama pihak kecamatan hanya sebatas mengusulkan pembangunan Gerai KDMP atas dasar permintaan Ketua KDMP. Adapun keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Kami hanya mengusulkan. Kewenangan dan hak prerogatif ada di kabupaten. Sekarang keputusannya sudah jelas, bahwa di wilayah tersebut harus berdiri dua program pemerintah, yakni program pusat dan program Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian ini, masyarakat Sukalarang diharapkan dapat menunggu realisasi kedua program strategis tersebut yang diyakini akan memberikan dampak besar bagi pelayanan kesehatan dan penguatan ekonomi desa di Kabupaten Sukabumi. (H**9)
