| Aksi dugaan order fiktif kembali terjadi di Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (23/3/2026) dini hari. Seorang driver ojek online menjadi korban setelah pelanggan tidak melakukan pembayaran atas pesanan makanan senilai Rp110 ribu yang telah diterima. |
SAGARAUPDATE | TANGERANG — Aksi dugaan penipuan dengan modus pesanan fiktif kembali terjadi di wilayah Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban setelah pelanggan tidak melakukan pembayaran atas pesanan makanan yang telah diterima.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 23 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Bunga Mekar. Saat itu, driver ojol menerima pesanan makanan cepat saji senilai kurang lebih Rp110 ribu.
Setelah pesanan diantar ke lokasi, pelanggan dengan cepat mengambil makanan dan langsung masuk ke dalam rumah. Driver yang menunggu pembayaran di luar sempat memberikan waktu sekitar 15 menit, namun tidak kunjung mendapatkan kejelasan.
Merasa curiga, driver kemudian mencoba memanggil pelanggan. Alih-alih melakukan pembayaran, pelanggan justru mengaku tidak memiliki uang. Ironisnya, berdasarkan keterangan di lokasi, makanan yang dipesan tersebut sudah dikonsumsi oleh pelanggan bersama keluarganya.
Situasi sempat memanas ketika pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan mengusir driver dari lokasi. Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar.
Berdasarkan informasi dari warga, aksi serupa diduga bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. Warga menyebut modus pesan makanan, menerima pesanan, kemudian menolak membayar telah terjadi berulang kali.
“Sudah sering kejadian seperti ini, bukan baru sekali. Tapi warga juga bingung harus bagaimana,” ujar salah seorang warga setempat.
Kasus ini menjadi perhatian karena merugikan pihak driver yang bekerja di waktu rawan demi memenuhi kebutuhan hidup. Selain kerugian materi, kejadian tersebut juga berdampak pada rasa aman dan kepercayaan dalam sistem layanan pesan-antar.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan digital, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.
Sementara itu, diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, serta memberikan perlindungan bagi para pengemudi ojol di lapangan. ***