![]() |
| Foto : Ist |
SAGARAUPDATE — Aliansi organisasi SIMPUL Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kritik keras terkait pengelolaan anggaran survei infrastruktur di tengah kebijakan efisiensi daerah serta mendesak usut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek Irigasi Cicatih, Kecamatan Cikembar.
Koordinator SIMPUL Sukabumi, Norman Irawan, menegaskan bahwa aksi geruduk ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus penegasan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah.
Soroti Efisiensi dan Urgensi Survei Jalan
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, Norman mempertanyakan efektivitas dan urgensi penganggaran kegiatan survei jalan dan jembatan jika terjadi pendataan berulang (overlapping) terhadap objek yang sama.
Optimalisasi Data Terpadu: Pemetaan kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan seharusnya dapat diserap melalui mekanisme Musrenbang, aspirasi DPRD, maupun aduan masyarakat.
Penggunaan Tenaga Internal: Verifikasi teknis di lapangan dapat dilakukan oleh tim internal Dinas PU dengan memanfaatkan database inventarisasi infrastruktur yang telah dimiliki daerah.
Tuntut Kejelasan Output: SIMPUL mendesak Dinas PU memberikan transparansi agar tidak ada program survei yang tumpang tindih dengan data maupun kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
Usut Dugaan Penyimpangan Irigasi Cicatih
Selain masalah survei, sasaran utama kedatangan massa SIMPUL adalah kejanggalan dalam alokasi anggaran proyek Irigasi Cicatih Cikembar. Pekerjaan senilai Rp8–9 miliar tersebut semula ditargetkan rampung pada tahun 2022, namun alokasi anggaran terkait proyek ini terpantau masih terus muncul di tahun-tahun berikutnya.
Potensi Ketidaksesuaian: Ditengarai ada indikasi ketidakcocokan antara dokumen kontrak, nilai pembayaran, realisasi fisik, volume, hingga kualitas pekerjaan di lapangan.
Dorong Penelusuran Rekam Jejak: SIMPUL meminta penelusuran dokumen penganggaran dan pelaksanaan proyek tersebut, termasuk pada masa Bupati Sukabumi Asep Japar saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU. Norman menekankan hal ini bukan vonis tindak pidana, melainkan dorongan evaluasi transparan berbasis bukti hukum.
Aksi Penyegelan Simbolis Gedung Dinas PU
Sebagai penutup aksi, massa SIMPUL Sukabumi melakukan penyegelan simbolis di bagian depan Gedung Dinas PU Kabupaten Sukabumi dengan memasang spanduk berbunyi:
"GEDUNG INI DALAM PENGAWASAN DAN EVALUASI KINERJA DINAS PEKERJAAN UMUM"
Norman Irawan mendesak pihak berwenang dan lembaga pemeriksa untuk segera melakukan audit komprehensif, serta meminta Dinas PU membuka seluruh data publik terkait hasil survei dan dokumen kontrak Irigasi Cicatih demi transparansi.(***).
