![]() |
| Suasana audiensi dan diskusi antara KNPI Kota Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang hukum |
SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Senin (26/1/2026). Audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan aparat penegak hukum dalam mendorong penegakan hukum yang adil, tegas, dan komprehensif di Kota Sukabumi.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, bersama jajaran pengurus. Pertemuan yang semula dijadwalkan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi tersebut akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Sukabumi, lantaran Kajari berhalangan hadir karena agenda dinas di luar kota.
Dalam kesempatan tersebut, Tantan Sutandi memperkenalkan jajaran kepengurusan KNPI Kota Sukabumi hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVI yang digelar pada 13 Desember 2025.
“Pemuda memiliki peran strategis sebagai komponen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, diperlukan koordinasi serta kolaborasi yang kuat antara KNPI dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Tantan.
Ia menjelaskan, KNPI Kota Sukabumi juga menyampaikan rencana sinergi program kerja di bidang hukum agar selaras dengan program yang telah dan akan dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
“Dalam audiensi ini, kami turut membahas berbagai isu hukum strategis di Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan persoalan kepemudaan,” ungkapnya.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama antara lain maraknya geng motor, judi online, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga tawuran antar pelajar.
“Terkait hal tersebut, KNPI Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung penegakan hukum secara moral, serta berkolaborasi melalui program edukasi dan sosialisasi hukum bagi kalangan pemuda,” jelas Tantan.
Selain itu, KNPI Kota Sukabumi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi pemuda di setiap wilayah, serta penguatan ruang-ruang restorative justice, khususnya di lingkungan sekolah, guna menangani persoalan kepemudaan seperti perundungan dan tawuran.
“Kami berharap audiensi ini mampu menciptakan kondisi yang lebih kondusif di Kota Sukabumi melalui penerapan hukum yang adil dan tegas. Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyambut baik berbagai masukan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi serta berkolaborasi dengan KNPI Kota Sukabumi ke depan,” tandasnya. (***)
