![]() |
| Caption: Suami Yulianti, Firaman Saputra (tengah) saat memperlihatkan poto Yulianti kepada wartawan. Foto Heru |
SAGARAUPADATE – Upaya pemulangan Yulianti (40), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga kini belum menemukan titik terang.
Yulianti yang saat ini berada di kantor Al Noor Domestic Workers di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), belum bisa kembali ke Indonesia lantaran pihak agensi disebut mengajukan sejumlah persyaratan yang dinilai sangat memberatkan keluarganya.
Suami Yulianti, Firman Saputra (38), mengatakan pihak agensi hanya akan memulangkan istrinya apabila keluarga mampu memenuhi sejumlah syarat, mulai dari mencari pengganti pekerja hingga membayar uang puluhan juta rupiah.
"Kalau mau pulang harus ada pengganti pekerja. Kalau tidak ada pengganti, harus bayar sekitar Rp40 juta sampai Rp60 juta. Belum lagi denda sekitar Rp4,5 juta dan biaya tiket pesawat sekitar 400 dolar Amerika. Jelas saya tidak sanggup memenuhi syarat itu," ujar Firman, Rabu (15/7/2026).
Firman menjelaskan, kondisi istrinya semakin memprihatinkan sejak mengalami kecelakaan saat bekerja di rumah majikannya pada awal Mei 2026. Saat itu, Yulianti sedang berada di lantai dua ketika terdengar suara ledakan di tengah meningkatnya konflik di Timur Tengah. Suara ledakan tersebut membuatnya terkejut hingga terjatuh dari lantai dua ke lantai satu.
Akibat kejadian itu, Yulianti mengalami cedera pada kaki kanan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya dipindahkan ke kantor Al Noor Domestic Workers. Selain mengalami gangguan fisik, Yulianti juga disebut mengalami trauma akibat situasi konflik yang masih berlangsung.
"Kalau berjalan sekarang tidak kuat lama. Harus sering berhenti dan berpegangan. Dia juga masih trauma, sering menangis kalau mendengar suara ledakan atau notifikasi darurat di telepon genggamnya," kata Firman.
Firman mengaku baru mengetahui belakangan bahwa proses keberangkatan istrinya ke UEA pada September 2025 diduga dilakukan secara tidak prosedural. Seluruh proses keberangkatan, mulai dari pengurusan dokumen hingga penempatan kerja, diurus oleh pihak penyalur.
Di tengah kebuntuan tersebut, Rumah Sahabat Ibu dan Anak (Rusaida) menjadi pihak yang terus mendampingi keluarga Yulianti agar dapat kembali ke Indonesia tanpa dibebani syarat apa pun. Sejak menerima pengaduan pada 20 Juni 2026, Rusaida langsung melakukan asesmen, pendampingan hukum, hingga berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Pembina Rusaida, Yuyu Marliah, menegaskan pihaknya menilai Yulianti merupakan korban dugaan TPPO karena proses rekrutmen dilakukan secara tidak prosedural.
"Hasil assessment kami menunjukkan Yulianti merupakan dugaan korban TPPO. Rekrutmennya unprosedural, paspornya tidak terdeteksi dalam sistem digital, dan tidak ada kontrak kerja yang jelas," ujar Yuyu.
Menurutnya, syarat yang diajukan pihak Al Noor Domestic Workers tidak memiliki dasar yang dapat dibebankan kepada korban. Apalagi, Indonesia hingga kini masih memberlakukan moratorium penempatan PMI ke Uni Emirat Arab.
Karena itu, Rusaida terus melakukan berbagai upaya advokasi dan komunikasi intensif dengan pihak agensi agar Yulianti dapat dipulangkan tanpa harus menyediakan pekerja pengganti, membayar uang tebusan puluhan juta rupiah, denda, maupun biaya tiket pesawat.
"Yulianti adalah korban, bukan pihak yang harus dibebani kewajiban membayar atau mencari pengganti pekerja. Fokus kami adalah memperjuangkan agar ia bisa dipulangkan ke Indonesia tanpa syarat apa pun. Kami terus melakukan bargaining dengan pihak agensi dan mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah penyelamatan," tegas Yuyu.
Selain melaporkan dugaan TPPO ke Polres Sukabumi pada 1 Juli 2026, Rusaida juga telah berkoordinasi dengan BP2MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Sosial. Meski hingga kini belum ada keputusan final, Rusaida memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai Yulianti berhasil dipulangkan ke tanah air.
Firman berharap perjuangan yang dilakukan Rusaida bersama pemerintah membuahkan hasil sehingga istrinya dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga.
"Saya hanya ingin istri saya pulang dengan selamat. Saya tidak sanggup memenuhi semua permintaan uang dari pihak agensi. Mudah-mudahan dengan bantuan Rusaida dan pemerintah, istri saya bisa segera dipulangkan tanpa syarat," pungkasnya.
