![]() |
| Wisata Air Panas Cikundul bakal dilelang lewat skema mini kontes. Namun Komisi II DPRD Kota Sukabumi mengaku tak pernah dilibatkan. Ketua Komisi II, Muchendra, menegaskan DPRD baru mendengar isu tersebut tanpa pemberitahuan resmi, termasuk soal nilai dan mekanisme pengelolaan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah pun kembali dipertanyakan. |
SAGARAUPDATE | SUKABUMI – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi melelang pengelolaan Wisata Air Panas Cikundul melalui skema mini kontes menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini Komisi II DPRD Kota Sukabumi mengaku tidak pernah dilibatkan maupun menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali belum mendapatkan informasi formal dari pemerintah daerah mengenai pelaksanaan mini kontes tersebut.
“Kita belum pernah dilibatkan masalah mini kontes, atau siapa yang akan melaksanakannya dan siapa yang ikut mini kontes itu juga belum ada informasi ke DPRD, khususnya Komisi II,” ujar Muchendra.
Ia menyebut, informasi terkait rencana pelelangan pengelolaan wisata tersebut sejauh ini hanya sebatas isu yang beredar, tanpa kejelasan mekanisme maupun regulasi yang disampaikan secara resmi ke DPRD.
“Hari ini kan tidak ada keterlibatan sama sekali. Kita hanya dengar hawar-hawar atau informasi saja bahwa ini mau dimini-konteskan,” katanya.
Muchendra menegaskan, apabila benar mini kontes tersebut dilaksanakan tanpa pemberitahuan, Komisi II DPRD akan melakukan penelusuran lebih lanjut, terutama menyangkut transparansi prosesnya.
“Kalau memang nanti terjadi mini kontes dan kita tidak dikasih kabar, itu akan kita telusuri. Tapi sekarang kan belum terjadi, jadi saya juga belum bisa berstatement lebih jauh,” jelasnya.
Terkait potensi konflik kepentingan, Muchendra menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak eksekutif yang memiliki kewenangan.
“Kalau konflik kepentingan, itu sebaiknya ditanyakan ke pemerintahan. Yang memegang hak kan Dispora, silakan tanyakan ke sana,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini Dispora tidak pernah menyampaikan informasi kepada Komisi II, mengingat secara struktur kemitraan, Dispora berada di bawah Komisi III DPRD.
Namun demikian, Muchendra menekankan bahwa apabila proses pelelangan benar-benar dilakukan, maka akan muncul aspek penting berupa nilai dan potensi pendapatan daerah yang seharusnya menjadi perhatian Komisi II.
“Kalau misalnya terjadi pelelangan, kan di situ ada angka-angka. Nah, Komisi II berharap kami dikasih tahu dan dilibatkan terkait besarannya,” tegasnya.
Menurutnya, pembagian kewenangan di DPRD sudah jelas. Komisi II berfokus pada aspek pendapatan daerah, Komisi I pada perizinan, dan Komisi III pada pelayanan.
“Terkait angka-angka dan potensi pendapatan daerah, itu ranah Komisi II. Tapi sejauh ini kami belum mendapatkan informasi apa pun,” tambahnya.
Muchendra juga menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Komisi II, sejatinya mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target PAD secara keseluruhan itu sekitar Rp450 miliar sampai Rp600 miliar dari beberapa SKPD penghasil. Kami mendukung penuh upaya wali kota dan jajaran untuk peningkatan PAD,” ungkapnya.
Ia menyebut, penguatan PAD saat ini banyak digerakkan melalui optimalisasi pajak daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
“Sekarang ini BPKPD sedang menggenjot pajak daerah dengan membentuk Tim 10, menyasar restoran dan hotel sebagai wajib pajak,” katanya.
Namun kembali, Komisi II DPRD mengaku tidak pernah diberi pemberitahuan terkait pembentukan Tim 10 tersebut, bahkan mengetahui keberadaannya justru dari media sosial.
“Kami DPRD, khususnya Komisi II, tahu soal Tim 10 itu dari media sosial. Tidak ada pemberitahuan resmi ke kami terkait pembentukan tim pajak dan retribusi itu,” pungkas Muchendra.
Rencana pelelangan pengelolaan Wisata Air Panas Cikundul pun kini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan lembaga pengawasan dalam proses yang berpotensi berdampak langsung pada pendapatan daerah Kota Sukabumi. (***)
