| Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, saat memberikan keterangan pers terkait isu dugaan aliran dana ilegal yang ditegaskan sebagai fitnah dan tidak berdasar. |
SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara secara tegas terkait beredarnya isu dugaan aliran dana dari peredaran obat-obatan terlarang yang menyeret salah satu pengurus tingkat kecamatan.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah serius yang berpotensi menyesatkan publik.
“Ini bukan sekadar isu, ini fitnah keji. Kami tegaskan, tidak ada aliran dana ilegal dan tidak ada keterlibatan kader KNPI dalam aktivitas tersebut,” tegas Yandra dalam konferensi pers di Sekretariat KNPI Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, pihak organisasi telah melakukan verifikasi internal secara menyeluruh, termasuk memanggil Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi, untuk memberikan klarifikasi langsung.
“Hasilnya jelas, yang bersangkutan telah memberikan keterangan secara terbuka. Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak terbukti,” ujarnya.
DPD KNPI juga melontarkan ultimatum keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut agar segera menghentikan narasi yang dinilai merusak nama baik organisasi.
“Kami beri peringatan tegas. Hentikan penyebaran fitnah atau kami akan tempuh jalur hukum. Tidak ada kompromi,” tandasnya.
Yandra menilai, tudingan ini bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan upaya mencoreng marwah organisasi kepemudaan di Kabupaten Sukabumi.
“Ini sudah menyerang institusi. Kami tidak akan tinggal diam. Langkah hukum sedang kami siapkan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa KNPI selama ini justru aktif dalam upaya pencegahan narkoba melalui berbagai kegiatan sosialisasi serta kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kami berada di garis depan melawan narkoba, bukan melindungi. Tuduhan ini sangat tidak masuk akal,” katanya.
DPD KNPI menduga, isu tersebut muncul sebagai bentuk serangan terhadap kader yang aktif dalam memberantas praktik-praktik negatif di lapangan.
“Kalau ada kader yang berani melawan, lalu dibalas dengan fitnah, itu cara yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak akan mundur,” ujarnya.
Sementara itu, KNPI mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan beri ruang bagi fitnah. Kami berdiri tegak menjaga integritas organisasi,” pungkas Yandra.