SAGARAUPDATE.COM | SUKABUMI — Sebuah laporan serius terkait dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi kini berada di persimpangan antara harapan akan keadilan dan kenyataan proses hukum yang dinilai berjalan lambat.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang ibu berinisial YM (33) ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025 dengan nomor laporan LP/B/594/XI/2025/SPKT/Polres Sukabumi. Namun, hampir lima bulan berselang, perkembangan kasus tersebut disebut masih berkutat pada satu jawaban yang sama: menunggu.
Kasus ini bermula pada Senin, 6 Oktober 2025, ketika YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu setelah mengalami keluhan serius disertai pendarahan. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan penanganan awal dari seorang bidan berinisial EY.
Hasil pemeriksaan medis saat itu disebut mengarah pada dugaan adanya tindakan tidak wajar terhadap korban. Temuan tersebut menjadi titik awal bagi YM untuk menempuh jalur hukum demi mencari keadilan bagi anaknya.
Namun perjalanan proses hukum yang ditempuhnya tidak berjalan mudah.
“Saya datang ke polisi untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Tapi jawabannya masih sama, menunggu hasil ahli forensik dan keterangan dokter,” ujar YM kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan terbaru dari ahli forensik serta keterangan tambahan dari dokter yang sebelumnya menangani kasus tersebut, termasuk dokter yang kini disebut sudah tidak lagi berada di tempat praktik semula.
Keterbatasan informasi juga dirasakan YM ketika mencoba menggali lebih jauh terkait hasil pemeriksaan medis.
“Saya tanya soal hasil keterangan dokter, tapi katanya tidak bisa disampaikan secara detail. Hanya disebutkan bahwa dokter mempertanyakan kemungkinan-kemungkinan lain,” tuturnya.
Pernyataan tersebut justru memicu keberatan dari YM. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam proses penyidikan tidak sesuai dengan apa yang ia ketahui dan alami bersama anaknya.
“Saya bantah semua. Saya ingat betul kejadian dan kondisi anak saya. Semua sudah saya jelaskan,” katanya.
Di sisi lain, pihak kepolisian disebut menyatakan tidak dapat memaksakan keterangan dari tenaga medis karena statusnya sebagai saksi. Kondisi ini membuat proses pembuktian dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Tak hanya itu, YM mengaku sempat diarahkan untuk mencari klarifikasi langsung ke pihak rumah sakit. Ia pun mendatangi RSUD Palabuhanratu, namun tidak berhasil menemui dokter yang dimaksud karena tidak sedang bertugas saat itu.
Upaya komunikasi melalui pendamping hukum pun disebut belum menghasilkan kejelasan. Respons yang diterima disebut hanya berupa komunikasi melalui telepon tanpa adanya pendampingan secara langsung.
Dalam kondisi frustrasi, YM sempat mengunggah video pengakuan anaknya ke media sosial hingga viral. Namun langkah tersebut berujung pada teguran dari aparat.
“Saya diminta menghapus semua video. Katanya bisa merusak nama institusi,” ujarnya.
YM mengaku heran, sebab setelah video tersebut menyebar luas di media sosial, justru baru terlihat adanya langkah lanjutan dari pihak kepolisian, termasuk pemanggilan ahli forensik.
Dalam proses itu, YM bersama anaknya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Namun setelah pemeriksaan tersebut, ia mengaku kembali tidak mendapatkan perkembangan berarti terkait penanganan kasus tersebut.
“Habis itu, ya begitu lagi. Tidak ada kabar jelas sampai saya harus datang lagi ke polres untuk bertanya,” ungkapnya.
Hingga kini, YM masih menunggu kepastian hukum atas laporan yang ia ajukan. Di tengah ketidakjelasan proses yang berjalan, ia hanya berharap agar kasus tersebut benar-benar ditangani secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Semoga ada titik terang dan pelaku segera terungkap,” tandasnya. ***
